Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis

  • Membawa Kartu Berulang
    1. Membawa KTP

  • alur loket pendaftaran
    1. Pasien datang mengambil nomor Antrian Pasien di kategorikan dari pasien baru dan lama. pasien baru registrasi dengan menggunakan identitas pasien (KTP ,BPJS, KK) Pasien lama membawa kartu berulang. di catat di registrasi Petugas mengantar RM ke ruangan. Pasien Menuju Ruang Tunggu.

4.    Petugas melakukan identifikasi pasien

5.    Petugas menulis nomor, nama dan nomor telepon pasien JKN pada form yang tersedia dan meminta tanda tangannya

6.    Pasien lama yang tidak membawa Kartu Kunjungan, petugas membuatkannya baru dengan mencari datanya di aplikasi SIK

7.    Petugas menginput data kunjungan pasien di aplikasi E PUSK

8.    Petugas menuliskan tanggal kunjungan di buku rekam medis pasien

9.    Petugas mengembalikan Kartu identitas pasien

10. Petugas mengarahkan pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi sesuai Perda yang berlaku

11. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil di masing masing ruang pelayanan

Petugas membawa buku rekam medis ke masing masing ruang pelayanan

Tidak dipungut biaya

1. Pendaftaran Pasien

3.    Email puskesmas.surantih@yahoo.com,

4. WA : 081267595954

puskesmas_surantih

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis"