4. Petugas melakukan identifikasi pasien
5. Petugas menulis nomor, nama dan nomor telepon pasien JKN pada form yang tersedia dan meminta tanda tangannya
6. Pasien lama yang tidak membawa Kartu Kunjungan, petugas membuatkannya baru dengan mencari datanya di aplikasi SIK
7. Petugas menginput data kunjungan pasien di aplikasi E PUSK
8. Petugas menuliskan tanggal kunjungan di buku rekam medis pasien
9. Petugas mengembalikan Kartu identitas pasien
10. Petugas mengarahkan pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi sesuai Perda yang berlaku
11. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil di masing masing ruang pelayanan
Petugas membawa buku rekam medis ke masing masing ruang pelayananTidak dipungut biaya
1. Pendaftaran Pasien
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store