Pelayanan Jaksa Menyapa

  • LAYANAN JAKSA MENYAPA
    1. Surat Persetujuan Jadwal Siaran Radio

  • LAYANAN JAKSA MENYAPA
    1. Kasi Intel melakukan koordinasi dengan stasiun RRI/Stasiun Radio
    2. Rapat Tim dan permohonan usul kepada Kajari
    3. Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Menyapa
    4. Penyampaian laporan kegiatan Jaksa Menyapa kepada Kajari

Setelah Kasi Intel melakukan koordinasi dengan stasiun RRI / stasiun radio setempat kemudian, 

2 Hari Rapat TIM dan permohonan usul kepada Kajari.

2 Hari Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Menyapa

2 Hari Penyampaian Laporan Kegiatan Jaksa Menyapa kepada Kajari.


Biaya Dianggarkan dan ditanggung oleh DIPA

LAYANAN JAKSA MENYAPA

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui : 

  • Datang langsung ke Kejaksaan Negeri Kutai Barat
  •  Hotline Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Negeri Kutai Barat : 0812 5521 8891
  •  Media Sosial Kejaksaan Negeri Kutai Barat FB, Twitter, IG


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jaksa Menyapa"