No. SK: 005/SK/PKM.KRS/IV/2024
Pasien baru akan lebih lama 2 menit dari pasien baru karena ada pengkajian awal
Gratis
Pelayanan Ambulans
1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. WA/SMS/TELEPON : 089507065337
b. Facebook : UPT Puskesmas Karangsari
c. Instagram : @upt_puskesmaskarangsari
d. E-Mail : pkm.karangsari3@gmail.com
e. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store