No. SK: 005/SK/PKM.KRS/IV/2024
Untuk pasien dengan pelayanan cabut gigi memerlukan waktu 20 menit sedangkan untuk pasien hanya pengobatan saja memerlukan waktu 10 menit.
PASIEN UMUM :
Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
PASIEN JKN/BPJS :
GratisMedis / Tindakan Keperawatan
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. WA/SMS/TELEPON : 089507065337
b. Facebook : UPT Puskesmas Karangsari
c. Instagram : @upt_puskesmaskarangsari
d. E-Mail : pkm.karangsari3@gmail.com
e. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store