2 menit Tamu mengambil nomor antrian.
10 menit petugas menrima permohonan layanan dan mempersilahkan mengisi buku tamu.
10 menit petugas memeriksa persyaratan permohonan, kemudian petugas menyampaikan kepada staf bidang yang bersangkutan.
30 menit Masing-masing bidang teknis memproses permohonan sesuai SOP bidang teknis.
10 menit Permohonan layanan selesai diproses masing- masing bidang teknis, kemudian melalui staf menyerahkan hasil layanan ke petugas PTSP.
3 menit Petugas PTSPmenyerahkan hasil layanan kepada yang berkepentingan.
Tidak dipungut biaya
Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store