No. SK: 500.11/37/Tahun2023
Maksimal 60 Menit
Uji Pertamakali :
Rp115.000,00/kendaraan : MPU
Rp125.000,00/kendaraan : minibus
Rp135.000,00/kendaraan : mikrobus
Rp165.000,00/kendaraan : bus besar
Rp115.000,00/kendaraan : ringan (JBB : s.d. 3.500)
Rp125.000,00/kendaraan : sedang (JBB : 3.501 s.d 8.500)
Rp135.000,00/kendaraan : berat (JBB : > 8.500)
Rp135.000,00/kendaraan : traktor head
Rp115.000,00/kendaraan : kereta tempelan/gandengan
penggantian bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor /kartu pintar/smart card habis pakai : 25.000
layanan numpang uji (seluruh jenis kendaraan wajib uji) Rp 50.000,00/kendaraan
Uji Berkala Perpanjangan :
Rp110.000,00/kendaraan : MPU
Rp120.000,00/kendaraan : minibus
Rp130.000,00/kendaraan : mikrobus
Rp160.000,00/kendaraan : bus besar
Rp110.000,00/kendaraan : ringan (JBB : s.d. 3.500)
Rp120.000,00/kendaraan : sedang (JBB : 3.501 s.d 8.500)
Rp130.000,00/kendaraan : berat (JBB : > 8.500)
Rp130.000,00/kendaraan : traktor head
Rp160.000,00/kendaraan : bus besar
Rp110.000,00/kendaraan : ringan (JBB : s.d. 3.500)
Rp120.000,00/kendaraan : sedang (JBB : 3.501 s.d 8.500)
Rp130.000,00/kendaraan : berat (JBB : > 8.500)
Rp130.000,00/kendaraan : traktor head
Rp110.000,00/kendaraan : kereta tempelan/gandengan
penggantian bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor /kartu pintar/smart card habis pakai : 25.000
keterlambatan pengujian berkala seluruh jenis : Rp15.000,00/kendaraan/bln
layanan numpang uji (seluruh jenis kendaraan wajib
uji) Rp 50.000,00/kendaraan
Penerbitan Bukti Lulus Uji
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store