No. SK: 005/SK/PKM.KRS/IV/2024
Pelayanan terhadap pasien baru akan lebih lama 2 menit dari pasien lama karena ada pengkajian awal
Gratis
1. Skrining kesehatan (PTM dan PM). 2. Vaksinasi/ Imunisasi. 3. Pelayanan kesehatan peduli remaja. 4. Fasilitasi UKS. 5. Skrining Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA). 6. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut. 7. Pengobatan.
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. WA/SMS/TELEPON : 089507065337
b. Facebook : UPT Puskesmas Karangsari
c. Instagram : @upt_puskesmaskarangsari
d. E-Mail : Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store