No. SK: 005/SK/PKM.KRS/IV/2024
Untuk pasien baru memerlukan waktu 15 menit dan untuk pasien lama memerlukan waktu 10 menit
PASIEN UMUM :
Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PASIEN JKN/BPJS :
GratisPengobatan
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. WA/SMS/TELEPON : 089507065337
b. Facebook : UPT Puskesmas Karangsari
c. Instagram : @upt_puskesmaskarangsari
d. E-Mail : pkm.karangsari3@gmail.com
e. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store