Kesehatan Ibu Anak & KB

No. SK: 800/297/PKM.RCS/V/2022

  • Pasien Umum
    1. Kartu Rekam Medis
    2. Pasien telah terdaftar Rekam medis
    3. Resep
    4. Buku KIA
    5. Kohort Ibu
    6. Kartu KB
    7. Kartu Identitas KTP/KK
  • Pasien JKN/BPJS
    1. Kartu Rekam Medis
    2. Pasien telah terdaftar Rekam medis
    3. Resep
    4. Buku KIA
    5. Kohort Ibu
    6. Kartu KB
    7. Kartu Identitas KTP/KK
    8. Kartu BPJS

1.  1. Pemeriksaan kehamilan 15 menit

2.  2. Pelayanan KB 5-30 menit sesuai dengan tindakan yang dilakukan


1.   Peserta BPJS Faskes Rancasalak tidak dipungut biaya

2. Pasien umum dipungut biaya sesuai dengan tarif pelayanan umum (PERBUP Garut No. 1172 Tahun 2015)

Pemeriksaan Kehamilan dan KB

1.  Melalui Kontak pengaduan

2.  WA/Tlp 08112468635

3.  Email Puskesmas: Puskes.rancasalak@gmail.com

4. IG @ Puskesmas_rancasalak


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-