No. SK: 005/SK/PKM.KRS/IV/2024
Untuk Pelayanan di MTBS pasien baru kurang lebih 15 menit
untuk Pelayanan pasien lama 10 menit
|
PASIEN UMUM : Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PASIEN JKN/BPJS : Gratis |
Pengobatan
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. WA/SMS/TELEPON : 089507065337
a. Facebook : UPT Puskesmas Karangsari
b. Instagram : @upt_puskesmaskarangsari
c. E-Mail : Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store