Penandatanganan Proposal

No. SK: 0008.3.2/Kep.11-Kec/2024

  1. Pengajuan Proposal Lengkap yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia/Kepala Desa

  1. Membawa Prosal yang sudah ditandatangai ketua kelompok/Kepala Desa

1. Menerim Berkas dari Pemohon

2. Verifikasi Berkas

3. Validasi Data/Penandatanganan

4. Registasi Dokumen

5. Penyerahan Dokumen Kepada Pemohon

Tidak dipungut biaya

Kotak Saran dan Pengaduan

Menerima saran,kritik, dan pengaduan layanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penandatanganan Proposal"