No. SK: 600.4.24.2/SK.31/UPT.LAB/V/2024
Pemeriksaan beton membutuhkan waktu ± 20
Menit
Biaya pelayanan Pemeriksaan Beton sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 15
Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha yaitu pemakaian
alat laboratorium untuk pemeriksaan Beton Rp. 100.000 Per satu kali pemeriksaan,
Laporan Pengujian Beton
a. Melalui kotak pengaduan;
b. Email: uptlabpuprgarut@gmail.com
c. Tatap muka (pengelola pengaduan).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store