No. SK: 005/SK/PKM.KRS/IV/2024
pasien baru untuk ibu bersalin akan lebih lama karena ada pengkajian awal dan di daftarkan ke epus,
PASIEN UMUM :
Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PASIEN JKN/BPJS :
Gratis1. Pertolongan persalinan 2. Rujukan ke Rumah Sakit
1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media : a. WA/SMS/TELEPON : 089507065337 a. Facebook : UPT Puskesmas Karangsari b. Instagram : @upt_puskesmaskarangsari c. E-Mail : pkm.karangsari3@gmail.com d. Kotak saran |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store