No. SK: 005/SK/PKM.KRS/IV/2024
pasien lama memerlukan waktu 8 menit sedangkan pasien baru memerlukan waktu 10 menit
PASIEN UMUM :
Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PASIEN JKN/BPJS :
Gratis1. Pelayanan Neonatal Esensial 2. Kelas Ibu Balita 3. Pelayanan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) 4. Pengambilan dan pengiriman sampel SHK 5. Pemantauan Pertumbuhan dan Perkembangan 6. Imunisasi Rutin Lengkap 7. Pemberian Vitamin A dan Obat Cacing 8. Pencegahan, deteksi dini, tatalaksana dan rujukan balita weight faltering, underweight, gizi kurang, gizi buruk dan stunting. 9. Skrining kasus TBC. 10. Skrining Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA). 11. Pelayanan kesehatan gigi dan mulut 12. Pengobatan.
1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media : a. WA/SMS/TELEPON : 089507065337 b. Facebook : UPT Puskesmas Karangsari c. Instagram : @upt_puskesmaskarangsari d. E-Mail : pkm.karangsari3@gmail.com e. Kotak saran |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store