Seleksi Terbuka

No. SK: 800/1258/43/2023

  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai Rp.10.000 ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi
  2. Fotocopi e-KTP
  3. Daftar riwayat hidup / Curiculum Vitae (CV) (sesuai Form terlampir)
  4. Surat Rekomendasi / Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian
  5. Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa SK asli
  6. Fotocopy SK Jabatan Administrator/ SK Jabatan fungsional Ahli Madya/SK JPTP yang pernah atau sedang diduduki) dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/BKPSDM tempat bekerja
  7. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa ijazah asli
  8. Fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan (apa bila ada) dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa Sertifikat asli
  9. Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis/Fungsional yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada) yang dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa Sertifikat asli
  10. Pernyataan Pakta Integritas dan bermaterai Rp. 10.000 yang ditandatangani
  11. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir (2021 dan 2022) yang dilegalisir pejabat berwenang/BKPSDM tempat bekerja dengan membawa SKP asli
  12. Fotocopy NPWP dan bukti pengiriman SPT tahun 2022
  13. Asli SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku
  14. Fotocopy bukti peyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) / Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), sekurang-kurangnya fococopy lembar penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) / Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). (Bagi Pelamar/Pendaftar yang belum pernah menyampaikan LHKPN agar mengisi formulir effiling-LHKPN dan menyampaikannya ke Sekretariat Panitia Seleksi untuk didaftarkan melalui Admin KPK/Instansi untuk mendapatkan aktivasi akun dan menyampaikan lembar penyerahan LHKPN (Formulir effiling dapat diunduh melalui link www.bkpsdm.tanggamus.go.id / elhkpn.kpk.go.id))
  15. Surat Keterangan hasil Tes Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) bulan sebelum dikeluarkannya pengumuman ini (asli dan foto copy)
  16. Surat Keterangan hasil Tes Kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Pemerintah / Swasta yang berwenang yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) bulan sebelum dikeluarkannya pengumuman ini (asli dan foto copy)
  17. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang yang diterbitkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum dikeluarkannya pengumuman ini (asli dan foto copy)
  18. Surat Pernyataan tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Inspektorat
  19. Pasphoto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar dengan latar belakang warna merah

  1. Pegawai yang bersangkutan menyerahkan mandiri berkas pendaftaran kepada Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka
  2. Petugas menerima berkas dari pendaftar dan memverifikasi kelengkapan berkas persyaratan sesuai dengan persyaratan yang telah disampaikan di pengumuman
  3. Petugas mengisi cheklist berkas pendaftaran sesuai dengan kelengkapan berkas
  4. Petugas mengisi cheklist berkas pendaftaran sesuai dengan kelengkapan berkas
  5. Petugas mengisi dan menandatangani lembar tanda terima pendaftaran dan kemudian menyerahkan kepada pendaftar sebagai bukti pendaftaran telah selesai dilaksanakan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Berkas Pendaftaran, Form Pendaftar

Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dilakukan dengan 2 cara yaitu :

a.     Pengaduan Langsung, yaitu dengan cara datang langsung ke Bidang Pengembangan BKPSDM Kabupaten Tanggamus.

b.    Pengaduan Tidak Langsung, yaitu dengan cara :

-     Telepon : (0722) 21863

-       Email : pengembanganbkpsdmtgms@gmail.com

-     No WA : 082185011000

-    Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Seleksi Terbuka"