7. Pelayanan Imunisasi

No. SK: 445/002/SK/VIII/2023

  1. 1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran 2. Buku Pink KIA / Kartu Imunisasi 3. Terinputnya data pasien di RME/ Rekam Medis Elektronik

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian pada e-puskesmasNG 2. Petugas melakukan reidentifikasi data pasien 3. Petugas melakukan perencanaan imunisasi yang akan diberikan, anamnesis dan pemeriksaan suhu tubuh serta berat badan 4. Petugas membuat rujukan internal konsultasi ke unit layanan lain (bila diperlukan) 5. Petugas menyiapkan imunisasi yang akan diberikan bila anak layak imunisasi dan menjelaskan kepada orang tua tentang tindakan dan efek samping imunisasi 6. Petugas mencatat pemberian imunisasi dalam buku KIA dan e-puskesmasNG 7. Petugas memberikan tindakan imunisasi sesuai catatan pemberian imunisasi 8. Petugas mengevaluasi reaksi vaksinasi 5 – 10 menit 9. Petugas melakukan penanganan reaksi KIPI jika terjadi KIPI 10. Petugas menginformasikan jadwal kunjungan imunisasi berikutnya

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Imunisasi rutin bagi bayi dan balita

1.   Media elektronika

2.   Instagram : puskesmas_larangan_utara

3.   Facebook: Puskesmas Larangan Utara

4.   Email : pkm.larut@gmail.com

5.   Google : Puskesmas Larangan Utara

Cs : +62 813-8380-2885
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "7. Pelayanan Imunisasi"