5. Pelayanan KIA

No. SK: 445/002/SK/VIII/2023

  1. 1. Melakukan Registrasi di loket pendaftaran atau pasien rujukan internal dari unit layanan lain 2. Buku KIA bagi ibu hamil/ nifas 3. Terinputnya data pasien di RME/ Rekam Medis Elektronik

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian pada e-puskesmasNG 2. Petugas melakukan reidentifikasi data pasien 3. Petugas melakukan anamnesis, pemeriksaan tanda-tanda vital, mengukur tinggi badan, berat badan, LILA serta pemeriksaan fisik lain yang dibutuhkan 4. Petugas memberikan pengantar pemeriksaan laboratorium (bila diperlukan) 5. Petugas menegakkan diagnosa dan memberikan konseling, edukasi dan informasi (KIE) kepada pasien terkait kondisi kesehatannya 6. Petugas membuat rujukan internal konsultasi ke unit layanan lain (bila diperlukan) 7. Petugas mengarahkan pasien ke pelayanan rujukan eksternal (bila dirujuk ke Rumah Sakit) 8. Petugas memberikan resep obat kepada pasien untuk pengambilan obat di ruang farmasi 9. Petugas mencatat hasil pemeriksaan dalam buku KIA, Kohort dan e-puskesmasNG

1.   ANC terpadu 60 menit

2.   ANC lanjutan ≤ 15 menit

3.   Kesehatan Reproduksi dan ibu nifas ≤ 15 menit tergantung kasus

4.   IVA/Papsmear ≤ 15 menit

5.   Pelayanan Neonatus ≤ 15 menit tergantung kasus

Pelayanan calon pengantin ≤ 15 menit

Tidak dipungut biaya

1. Jasa pelayanan ibu hamil 2. Jasa pelayanan ibu nifas 3. Jasa pelayanan kesehatan reproduksi termasuk IVA

1.   Media elektronika

2.   Instagram : puskesmas_larangan_utara

3.   Facebook: Puskesmas Larangan Utara

4.   Email : pkm.larut@gmail.com

5.   Google : Puskesmas Larangan Utara

Cs : +62 813-8380-2885
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "5. Pelayanan KIA"