Poli Gigi

No. SK: 440/SK-I/142/311.15/2024

  1. Tersedia Rekam Medis Pasien Rujukan Internal

Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi : 10 menit Konsultasi kesehtan gigi dan Mulut : 5 menit Pencabutan Gigi Permanen : 20 Menit Pencabutan Gigi Sulung : 15 Menit Tambalan Sementara gigi sulung : 10 Menit Tambalan Sementara gigi permanen : 10 Menit Tambalan Permanen : 20 Menit Scaling : 20 Menit Perawatan Saluran akar tanpa komplikasi : 10 menit Rujukan : 10 menit

1. Pasien Umum : a. Dalam Wilayah: Sesuai dengan Keputusan Bupati Jember tentang Petunjuk Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Penduduk Kabupaten Jember b. Luar Wilayah : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum 2. Pasien JKN : Sesuai dengan PERPRES Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan 3. Pasien SPM : Sesuai dengan Perbup No.63 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (SPM) yang dijamin Pemerintah Kabupaten Jember

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal, cabut, scaling/pembersihan karang gigi

1. SMS/WA : +62 823-326-508-05 2. Telepon : (0331) 521404 3. Facebook : PUSKESMAS SILO II 4. Instagram : PUSKESMAS SILO II 5. Email : puskesmas.silo2@gmail.com 6. Website: - 7. Secara tertulis : kotak saran 8. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada petugas unit layanan UPTD Puskesmas SILO II 9. Link : https://forms.gle/f7yVeje9EGoJuBqz8

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"