No. SK: 445/002/SK/VIII/2023
Pasien Lama: ≤ 5 menit
Pasien Baru: ≤ 10 menitTidak dipungut biaya
1. Nomor antrian pasien 2. Informasi jenis pelayanan di Puskesmas 3. Administrasi surat keterangan sehat/sakit 4. Administrasi surat keterangan buta warna 5. Administrasi surat keterangan kematian 6. Administrasi surat keterangan pemeriksaan calon pengantin
1. Media elektronika
2. Instagram : puskesmas_larangan_utara
3. Facebook: Puskesmas Larangan Utara
4. Email : pkm.larut@gmail.com
5. Google : Puskesmas Larangan Utara
Cs : +62 813-8380-2885Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store