Pelayanan Pengendalian Dampak Lingkungan (PEDAL)

  1. 1. Masyarakat atau pengguna layanan menyampaikan permohonan tertulis, ditujukan ke alamat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Bengkulu Selatan. 2. Datang langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Bengkulu Selatan,menunjukkan identitas pribadi dan mengisi buku tamu, membawa surat permohonan, mengisi blanko pengaduan, serta membawa lampiran pendukung berupa foto atau video.
  2. 2. Datang langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Bengkulu Selatan,menunjukkan identitas pribadi dan mengisi buku tamu, membawa surat permohonan, mengisi blanko pengaduan, serta membawa lampiran pendukung berupa foto atau video.

 1.  Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan ditujukan   
       kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Bengkulu
       Selatan

2.    Kepala Dinas mendisposisi surat permohonan kepada Bidang Pedal

3.    Kepala Bidang Pedal mendisposisikan/menugaskan ke tim teknis

4.    Tim teknis melaksanakan pelayanan publik yang dibutuhkan pengguna layanan (Pemohon)


Tidak dipungut biaya

Penyelesaian atas pengaduan yang disampaikan

-       Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Bengkulu Selatan atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan

-       Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan dapat melalui email : dlhk.manna90@gmail.com, FB: DLHK Manna, IG: @dlhk_manna atau website: https://dlhk.bengkuluselatankab.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E Lapor

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengendalian Dampak Lingkungan (PEDAL)"