Pendaftaran & Rekam Medis

No. SK: 800/297/PKM.RCS/V/2022

  • Pasien Umum
    1. Kartu Kunjungan
    2. Kartu Identitas
  • Pasien JKN/BPJS
    1. Kartu Kunjungan
    2. Kartu identitas
    3. Kartu BPJS

Pelayanan Pendaftaran & Rekam Medis

1.       Peserta BPJS Faskes Rancasalak tidak dipungut biaya

2.       Pasien umum dipungut biaya sesuai dengan tarif pelayanan umum (PERBUP Garut No. 1172 Tahun 2015)

Rekam Medis

1.  Melalui Kontak pengaduan

2.  WA/Tlp 08112468635

3.  Email Puskesmas:

   Puskes.rancasalak@gmail.com

4. IG @ Puskesmas_rancasalak


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-