Pelayanan Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional Sekolah Swasta

  1. Fotocopy Akte Pendirian Yayasan
  2. Fotocopy Izin Operasional yang sudah habis masa berlakunya

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan
  2. Berkas diserahkan ke bidang untuk dicek dan di verifikasi
  3. Berkas Surat Rekomendasi diserahkan ke Kadis untuk ditanda tangan
  4. Surat Rekomendasi diserahkan ke Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pelayanan Perpanjangan Izin Operasional Sekolah Swasta

SMS ke 1708

website www.lapor.go.id

Langsung ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Perpanjangan Izin Operasional Sekolah Swasta"