No. SK: 66
Maksimal 1 (Satu) Hari (3 SPJ) jika berkas telah lengkap (3 SPJ)
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Verifikasi SPJ
Pengaduan dapat disampaikan kepada Camat, melalui Telpon atau sarana
Elektronik Lainnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store