Poli gizi

No. SK: 800/002.1/SK/PUSK-AIRA/2024

  1. KTP/ Kartu BPJS/ Kartu KIS Pasien di Rujuk dari Poli dalam gedung (Rujukan internal)

  1. Petugas KIA/Umum/Anak merujuk pasien ke ruang pelayanan gizi
  2. Melakukan tindakan ( Pengukuran Antropometri : BB, TB, Lila)
  3. Petugas menentukan status gizi pasien
  4. Petugas melakukan anamnesa gizi
  5. Petugas memberikan konseling sesuai dengan masalah gizi pasien
  6. Pemberian/penyerahan PMT (pemberian makanan tambahan)
  7. Petugas memberikan evaluasi dan tindak lanjut
  8. Pasien pulang

15 - 20 menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi gizi, intervensi gizi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email, facebook, Instagram dan kotak saran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli gizi"