Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

No. SK: 000.8.3.2/148/436.9.2/2024

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Pemohon
  3. KTP Pemohon
  4. Form Permohonan Rusunawa dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman serta Pertanahan.

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi.

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

No telp kantor : 0317410554 

No telp khusus pengaduan : 081233962948 

Email : kelsememi@gmail.com 

Instagram : sememibersemi 

Tiktok : kelurahansememi 

 Twitter : - 

Facebook : - 

Aplikasi Wargaku


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store