No. SK: 400.7.2.500/SK/PKM/IV/2024
mulai dari awal pasien datang ke ugd di anamnesa, pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan visik, kosultasi dokter, intervensi, implementasi dan observasi
sesuai dengan tindakan dan peraturan daerah
tindakan infus, hekting, perawatan luka, ekg, kateterisasi, nebulizer, insisi ringan
lewat penjawil dan petugas jaga
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store