Pelayanan Surat Pengantar Nikah

No. SK: 000.8.3.2/148/436.9.2/2024

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Asli dan Fotokopi KK pemohon
  3. Fotokopi KK calon mempelai Suami/Istri
  4. Surat Pemeriksaan Kesehatan & Surat Keterangan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi (dari puskesmas masing- masing untuk pemohon dan calon suami/istri)
  5. Pas foto 3x4 pemohon dan calon suami/istri masingmasing 2 lembar
  6. FoFotokopi KK Orang Tua (jika KK Orang Tua berbeda dengan KK pemohon)
  7. ) Akta Kematian Orang Tua atau dokumen lain yang dipersamakan (jika sudah meninggal dunia)

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi.

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah


No telp kantor : 0317410554 

No telp khusus pengaduan : 081233962948 

Email : kelsememi@gmail.com 

Instagram : sememibersemi 

Tiktok : kelurahansememi 

 Twitter : - 

Facebook : - 

Aplikasi Wargaku


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store