No. SK: 400.7.2/005/SK/PKM/IV/2024
dari sejak pasen menyerahkan kartu kunjungan atau rujukan ke petugas sampai dengan pasen pulang
Tidak dipungut biaya
Pengobatan TB Paru
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a.WA/SMS/TELEPON : O81 111 114 604
b.Facebook : UPT Puskesmas Balubur Limbangan
c.Instagram : @limbangandtp
d.Twitter :@limbangandtp
e.E-Mail : limbangandtp@gmail.com
f.Kotak saran
g. Pengaduan di sampaikan langsung pada petugas pelaksana pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store