Standar pelayanan rekomendasi/Pengesahan surat keterangan miskin

  1. 1. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Wali Nagari setempat
  2. 2. Foto Copy KK
  3. 3. Foto copy e-KTP
  4. 4. Surat Pernyataan belum terekam pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

  1. 1. Pemohon datang lansung ke kantor Camat dengan membawa berkas persyaratan
  2. 2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon.
  3. 3. Jika berkas pemohon memenuhi persyaratan, maka diproses Rekomendasi/pengesahan Surat Keterangan Miskin, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka berkas dikembalikan oleh petugas untuk dilengkapi.
  4. 4. Rekomendasi/pengesahan Surat Keterangan Miskin yang sudah dilegalisasi disampaikan kepada pemohon.

Hari

Pelayanan dimulai

Istirahat

Hari

Pelayanan dimulai

Istirahat

:

:

:

:

:

:

Senin s/d Kamis

08.00 - 15.00 WIB

12.00 – 13.00 WIB

Jumat

08.00 – 15.30 WIB

12.00 – 13.30 WIB

 

Hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional : Libur


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi/pengesahan Surat Keterangan Miskin

Kontak Person : 0813-6338-8400

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan rekomendasi/Pengesahan surat keterangan miskin"