Pelayanan Surat Permohonan Penerbitan BPKB (Untuk Kehilangan BPKB

No. SK: 000.8.3.2/149/436.9.2/2024

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KTP Pemohon
  3. KK Pemohon;
  4. STNK yang berkenaan
  5. Surat Pernyataan sebagai pemilik kendaraan (watermark Ditlantas)
  6. Bukti Pembelian Kendaraan (bila BPKB belum balik nama pemohon)

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi.

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Penerbitan BPKB

No. Telp. Kantor : - 

No. Telp. Khusus Pengaduan : 081224044508 

Email : romokalisari40@gmail.com 

Instagram : kel_romokalisari Twitter : - 

Facebook : -

 Aplikasi Wargaku


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Permohonan Penerbitan BPKB (Untuk Kehilangan BPKB"