standar pelayanan persalinan

No. SK: 004/SK/PKM.HRPG/II/2024

  1. 1. Pasien yang datang langsung ditangani oleh petugas sesuai triase. 2. Kartu Rekam Medis diisi lengkap antara lain identitas pasien, tanggal kunjungan, lembar persetujuan tindakan, rencana terapi dan tindakan oleh dokter.

Waktu tanggap pasien 90 menit

1. Peserta BPJS tidak dipungut biaya 

2. Bukan Peserta BPJS/ Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum

standar pelayanan persalinan

Pengaduan, saran atau masukan bisa di sampaikan oleh pasien/ masyarakat : 

1. Datang langsung ke Puskesmas Haurpanggung 

2. Kirim surat ke alamat Koordinator Puskesmas Haurpanggung Jln. Guntur Melati No. 135 Garut (Lewat Pos / Kotak pengaduan) Email : puskesmashaurpanggung02@gmail.com 

3. Mengisi pada buku pengaduan di meja informasi pada jam kerja 4. Lewat Telepon/ Hp 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store