Layanan Kelas Menari

No. SK: 040/025/30/TAHUN 2023

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Diutamakan berusia setingkat kelas 4 dan kelas 5 Sekolah Dasar
  3. Wajib mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku

  1. Sosialisasi kegiatan melalui media sosial
  2. Pendaftaran peserta melalui manual atau online
  3. Pengkoordinasian peserta kegiatan melalui Group whatsapp
  4. Pelaksanaan kegiatan secara rutin dan terjadwal
  5. Pengawasan dan pengendalian kegiatan
  6. Pelaporan kegiatan
  7. Pengadministrasian kegiatan

90 Menit

Tidak dipungut biaya

Perpustakaan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ataupun ditampung melalui sarana dan prasarana yang disediakan atau melalui media digital

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kelas Menari"