standar pelayanan kasir

No. SK: 004/SK/PKM.HRPG/II/2024

  1. 1. Pasien umum yang sudah mendapatkan pelayanan di UGD, Rawat Jalan, Rawat Inap dan Poned membayar ke kasir . 2. Pasien umum mendapatkan bukti pembayaran berupa karcis pendaftaran dan kwitansi.

Waktu tanggap pasien 5 menit

1. Peserta BPJS tidak dipungut biaya 

2. Bukan Peserta BPJS/ Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum

standar pelayanan kasir

Pengaduan, saran atau masukan bisa di sampaikan oleh pasien/ masyarakat : 

1. secara tertulis melalui kotak saran 

2. Melalui SMS/ Telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store