No. SK: 004/SK/PKM.HRPG/II/2024
1. Waktu tunggu pelayanan obat jadi 5 menit
2. Waktu tunggu pelayanan obat racikan 7 menit
Pasien peserta BPJS dan umum tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Farmasi
Pengaduan, saran atau masukan bisa disampaikan oleh pasien/ masyarakat :
1. Secara tertulis melalui kotak saran
2. Melalui SMS/ Telepon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store