Standar pelayanan rekomendasi/Pengesahan surat pengantar izin keramaian/Penutup jalan

  1. 1. foto kopi KTP penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan
  2. 2. surat rekomendasi dari wali nagari dengan mencantum kan waktu penyelenggaraan ,jenis kegiatan sertan perkiraan jumlah peserta yang datang

  1. 1. Pemohon datang lansung ke kantor Camat dengan membawa berkas persyaratan
  2. 2. Petugas menerima dan memeriksa berkas persyaratan pemohon.
  3. 3. Jika persyaratan sudah sesuai maka petugas memproses Rekomendasi/pengesahan surat pengantar dan keramaian/penutup jalan, jika berkas persyaratan tidak sesuai, maka berkas dikembalikan untuk dilengkapi
  4. 4. Pemohon menerima Rekomendasi/pengesahan surat pengantar dan keramaian/penutup jalan

Hari

Pelayanan dimulai

Istirahat

Hari

Pelayanan dimulai

Istirahat

:

:

:

:

:

:

Senin s/d Kamis

08.00 - 15.00 WIB

12.00 – 13.00 WIB

Jumat

08.00 – 15.30 WIB

12.00 – 13.30 WIB

 

Hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional : Libur

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi/pengesahan surat pengantar dan keramaian/penutup jalan.

Kontak Person : 0813-6338-8400

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan rekomendasi/Pengesahan surat pengantar izin keramaian/Penutup jalan"