Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

No. SK: 000.8.3.2/67/436.9.29/2024

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Pemohon
  3. KTP Pemohon
  4. Form Permohonan Rusunawa dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman serta Pertanahan

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

1. No Telepon Kantor : 031-7532221 

2. No Telepon Khusus Pengaduan : 031-7532221

3. Email : kelurahanbabatan@gmail.com 

4. Instagram : @kelurahan_babatan 

5. Aplikasi Wargaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online