standar pelayanan mtbm & mtbs

  1. 1. Rekam medis yang datang diterima oleh petugas MTBM/MTBS 2. Rekam medis dikaji/skrining oleh petugas mengenai : a. Persyaratan administrasi meliputi nama, umur, jenis kelamin dan alamat pasien. b. Persyaratan pemerikasaan meliputi Pengukuran suhu tubuh, Penimbangan berat badan, Pengukuran tinggi badan, Keluhan utama, Keluhan tambahan, Lamanya sakit, Pengobatan yang telah diberikan, Riwayat penyakit lainnya c. persyaratan klinis meliputi rencana terapi dengan ketepatan indikasi, dosis dan waktu penggunaan obat, dan tindakan pemeriksaan oleh dokter.

Waktu tunggu pelayanan 5 menit

1. Peserta BPJS tidak dipungut biaya 

2. Bukan Peserta BPJS/ Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum

standar pelayanan mtbm & mtbs

Pengaduan, saran atau masukan bisa disampaikan oleh pasien/ masyarakat : 

1. Secara tertulis melalui kotak saran 

2. Melalui SMS/ Telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "standar pelayanan mtbm & mtbs"