Waktu tanggap pasien :
1. Pemeriksaan 10 menit
2. Pencabutan gigi dewasa 30menit
3. Pencabutan gigi sulung 10 menit
4. Penambalan permanen 30 menit
5. Pengobatan oral 10 menit
1. Peserta BPJS tidak dipungut biaya
2. Bukan Peserta BPJS/ Pasien Umum dipungut
biaya sesuai dengan tarif layanan umum
STANDAR PELAYANAN BP GIGI
Pengaduan, saran atau masukan bisa di sampaikan oleh pasien/ masyarakat :
1. secara tertulis melalui kotak saran
2. Melalui SMS/ Telepon ke nomor : -
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store