Standar Pelayanan Bp Gigi

  1. 1. Persyaratan Teknis: Pasien datang sendiri atau di antar oleh keluarga 2. Persyaratan Administrasi: a. Melakukan registrasi di loket pendaftaran untuk mengambil nomor antrian b. Membawa kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan lainnya bagi yang mempunyai

Waktu tanggap pasien : 

1. Pemeriksaan 10 menit 

2. Pencabutan gigi dewasa 30menit 

3. Pencabutan gigi sulung 10 menit 

4. Penambalan permanen 30 menit 

5. Pengobatan oral 10 menit

1. Peserta BPJS tidak dipungut biaya 

2. Bukan Peserta BPJS/ Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum

STANDAR PELAYANAN BP GIGI

Pengaduan, saran atau masukan bisa di sampaikan oleh pasien/ masyarakat : 

1. secara tertulis melalui kotak saran

 2. Melalui SMS/ Telepon ke nomor : -

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Bp Gigi"