Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

  1. Scan KTP;
  2. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6;
  3. Sertifikat kompetensi atau Surat Keterangan Magang dari Penyehat Tradisional Senior untuk yang magang;
  4. Surat Pengantar PUSKESMAS Setempat;
  5. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa atau Lurah;
  6. Surat keterangan lokasi tempat praktik dari Lurah/Kepala Desa;
  7. Surat Pernyataan Mengenai Metode atau Teknik Penyehatan yang diberikan;
  8. Surat izin Lama (Perpanjangan).

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

Pemohon dapat menyampaikan pengaduan melalui :

  • Petugas loket/front office
  • Form pengaduan online di dpmptsp.magelangkota.go.id
  • Email ke dpmptspmglkota@gmail.com
  • Kotak pengaduan di DPMPTSP

Pengaduan yang menyangkut administrasi perizinan akan ditindaklanjuti oleh DPMPTSP melalui Unit Khusus Penanganan Pengaduan Masyarakat, sedangkan pengaduan diluar administrasi perizinan akan diteruskan kepada OPD terkait.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Terdaftar Penyehat Tradisional"