Pelayanan Surat Keterangan Penujukan Orang yang Sama

  1. 1. Surat Kuasa beserta KTP asli Penerima Kuasa bermaterai cukup apabila dikuasakan; 2. Surat Pengantar yang ditandatangani RT dan RW; 3. Surat pernyataan dari Pemohon disaksikan 2 (dua) orang saksi dari lingkungan setempat yang menyatakan bahwa dokumen yang memiliki perbedaan menunjuk kepada orang yang sama; 4. Surat Pernyataan Keabsahan dokumen bermaterai cukup; 5. KTP asli dan KK asli Pemohon 6. Dokumen-dokumen asli yang terdapat perbedaan nama; dan
  2. 1. Surat Kuasa beserta KTP asli Penerima Kuasa bermaterai cukup apabila dikuasakan; 2. Surat Pengantar yang ditandatangani RT dan RW; 3. Surat pernyataan dari Pemohon disaksikan 2 (dua) orang saksi dari lingkungan setempat yang menyatakan bahwa dokumen yang memiliki perbedaan menunjuk kepada orang yang sama; 4. Surat Pernyataan Keabsahan dokumen bermaterai cukup; 5. KTP asli dan KK asli Pemohon 6. Dokumen-dokumen asli yang terdapat perbedaan nama; dan

  1. 1. Pemohon mengunggah persyaratan ke dalam system jakevo.jakarta.go.id (PTSP) dalam bentuk pindai/scan; 2. Petugas menerima dan melakukan verifikasi cheklist kelengkapan persyaratan (PTSP); 3. Petugas membuat draf Surat Keterangan (PTSP); 4. Petugas memproses penandatanganan Surat Keterangan Penunjukan Orang Yang Satu (Kelurahan) yang Satu (Kelurahan); dan 5. Surat Keterangan Penunjukan Orang Yang Satu (PTSP)
  2. 1. Pemohon mengunggah persyaratan ke dalam system jakevo.jakarta.go.id (PTSP) dalam bentuk pindai/scan; 2. Petugas menerima dan melakukan verifikasi cheklist kelengkapan persyaratan (PTSP); 3. Petugas membuat draf Surat Keterangan (PTSP); 4. Petugas memproses penandatanganan Surat Keterangan Penunjukan Orang Yang Satu (Kelurahan) yang Satu (Kelurahan); dan 5. Surat Keterangan Penunjukan Orang Yang Satu (PTSP)

1 Hari Kerja/Pemohon (bila berkas lengkap)

gratis

Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat (Penunjukan Orang Yang Sama)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Penujukan Orang yang Sama"