Standar Pelayanan Pemberian Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda

  1. 1. Pengantar RT/ RW yang ditandatangani oleh Pengurus RT dan RW; 2. FC KTP dan FC KK Pemohon ; 3. Surat Pernyataan sesuai keperluan yang ditandatangani oleh Pemohon, Pengurus RT dan RW bermaterai Rp 10.000 4. Berkas dan data pendukung yang lengkap 5. Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 beserta FC KTP Penerima Kuasa (apabila dikuasakan).
  2. 1. Pengantar RT/ RW yang ditandatangani oleh Pengurus RT dan RW; 2. FC KTP dan FC KK Pemohon ; 3. Surat Pernyataan sesuai keperluan yang ditandatangani oleh Pemohon, Pengurus RT dan RW bermaterai Rp 10.000 4. Berkas dan data pendukung yang lengkap 5. Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 beserta FC KTP Penerima Kuasa (apabila dikuasakan).

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas lengkap ke Petugas Kelurahan. 2. Petugas menerima berkas. 3. Petugas melakukan verifikasi berkas. 4. Petugas memproses pembuatan Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda. 5. Petugas memproses penandatanganan Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda. 6. Pemohon menerima Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda.
  2. 1. Pemohon menyerahkan berkas lengkap ke Petugas Kelurahan. 2. Petugas menerima berkas. 3. Petugas melakukan verifikasi berkas. 4. Petugas memproses pembuatan Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda. 5. Petugas memproses penandatanganan Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda. 6. Pemohon menerima Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda.

1 Hari Kerja/Pemohon (bila berkas lengkap)

gratis

Surat keterangan untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemberian Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda"