No. SK: 0008.3.2/Kep.11-Kec/2024
- Menerima berkas dari pemohon Surat Pernyataan Ahli Waris
- Verifikasi berkas dan Pertimbangan administrasi pernyataan ahli waris
- jika berkas belum lengkap maka pemohon harus melengkapi dulu data
- Jika sudah lengkap maka dilakukan penandatanganan
- Registrasi dokumen
- Penyerahan dokumen kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Ahli Waris
- Menerima pengaduan masyarakat melalui penjelasan secara langsung kepada yang bersangkutan
- Mencatat pengaduan kedalam buku register pengaduan
- Memproses pengaduan tersebut dengan mendiskusikannya dengan pimpinan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store