Pelayanan Informasi dan data

No. SK: 188.45/4646/419.202/2022

  • Umum
    1. Formulir permohonan informasi yang disediakan di website PPID Bappeda Kota Kediri

  • UMUM
    1. Pemohon mengajukan permohonan terkait informasi data yang dibutuhkan (datang langsung/surat/email)
    2. Petugas memproses permintaan permohonan informasi publik yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan formulir permohonan informasi yang diajukan
    3. Petugas memenuhi permintaan informasi sesuai yang diminta oleh pemohon. Apabila informasi yang diminta tidak termasuk dalam penguasaan atau masuk dalam kategori yang dikecualikan, maka petugas dapat menolak dengan menyampaikan alasan dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
    4. Petugas memberikan tanda bukti penerimaan informasi kepada pemohon

- Penyelesaian layanan maksimal 7 hari kerja sejak permohonan diterima

- Perpanjangan permohonan informasi adalah 5 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi Data



Telepon : (0354) 682475
Fax : (0354) 682475
Email : bappeda.kediri.kota@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi dan data"