No. SK: KS.08.02/004/PKM.SLWG/I/2023
Pelayanan terhadap pasien BP.Gigi dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang lebih 30 menit
Tarif sudah sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2023
Terlaksananya pelayanan kesehatan yang memuaskan terhadap pengunjung layanan BP Gigi
Pengaduan dapat ditangani secara langsung atau melalui WA di Nomor 085212319420
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store