No. SK: KS.08.02/004/PKM.SLWG/I/2023
Pemeriksaan terhadap Pasien Umum dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang lebih 10 menit
Tarif sudah sesuai dengan Perda no.8 Tahun 2023
Terlaksananya pelayanan kesehatan terhadap pengunjung layanan
Pengaduan dapat ditangani secara langsung atau melalui online di No.WA 085012319420
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store