No. SK: KEP-12/P.2.13/Cr.5/05/2024
1. Pelayanan hari Senin hingga Jum’at, Pukul 09.00 s/d 11.00 dan 13.00 s/d 14.00 Wita, kecuali hari libur dan hari libur nasional;
2. 15 s/d 30 menit (terhitung setelah bertemu
dengan Jaksa/Staf yang dituju).
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Mengunjungi Tahanan
- Website : https://kejari-poso.kejaksaan.go.id/
- Instagram : @kejariposo_id
- Petugas informasi dan Layanan Pengaduan
Pelayanan Publik Kantor Kejaksaan Negeri Poso
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store