No. SK: 02/SK/PKM-PIR II BJB/2024
Pasien Baru : 10 Menit
Pasien Lama : 8 Menit
Umum : Berdasarkan Perbup Nomor 27 Tahun 2023
JKN : Gratis (Permenkes Nomor 3 Tahun 2023Pendaftaran pasien
1. Kotak Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi atau Pengaduan
3. Facebook (FB) : Pkm PIR II
4. Instagram (IG) : UPTD Puskesmas PIR II Bajubang
5. Website : https://pkm-pir2bajubang.muarojambikab. go.id
6. Email : puskesmaspirbajubang@gmail.com
7. Telpon dan WA 085266426459 (Suprayitno)
8.SP4N-LAPOR! Lapor.go.id / SMS Ke 1708Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store