Layanan Pengembalian Barang Bukti Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R)

No. SK: KEP-12/P.2.13/Cr.5/05/2024

  • Umum
    1. 1. KTP / kartu identitas lainnya;
    2. 2. Surat Kuasa dari pemilik barang bagi penerima yang bukan sebagaimana termuat dalam penetapan atau putusan pengadilan;
    3. 3. Mengisi buku Tamu yang disediakan

  • Prosedur Pelayanan LAYANAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI BIDANG PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN (PB3R)
    1. Tamu ? ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Poso ? menyerahkan KTP/kartu identitas lainnya ? petugas PTSP mengkonfirmasi ke bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ? petugas barang bukti melapor kepada Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ? petugas barang bukti mengkonfirmasi kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan verifikasi atau pengecekan terhadap barang bukti yang dimaksud ? petugas barang bukti menyiapkan berkas BA-20 untuk ditandatangani pada saat penyerahan barang bukti ? petugas barang bukti menyiapkan barang bukti yang akan dikembalikan sebagaimana dimaksud dalam penetapan atau putusan pengadilan ? petugas barang bukti melaporkan kepada Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan Jaksa Penuntut Umum bahwa barang bukti siap untuk dikembalikan ? Jaksa Penuntut Umum mengembalikan barang bukti tersebut kepada yang berhak ? pengembalian barang bukti selesai.

1. Pelayanan hari Senin hingga Jum’at, Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, kecuali hari libur dan hari libur nasional; 

2. 15 s/d 30 menit (terhitung setelah bertemu dengan pemberi layanan pengembalian barang bukti).

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengembalian Barang Bukti

- Website: https://kejari-poso.kejaksaan.go.id/ 

- Instagram: @kejariposo_id

 - Nomor Whatsapp : 085783691116
- Email: kejariposo001@gmail.com 

- Petugas informasi dan layanan Pengaduan Pelayanan Publik Kantor Kejaksaan Negeri Poso

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengembalian Barang Bukti Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R)"