Pelayanan Pengusulan PBI

  • Pelayanan Pengusulan PBI
    1. KTP
    2. KK ( Kartu Keluarga)
    3. surat keterangan miskin dari desa/lurah mengetahui camat

  • Pelayanan Pengusulan PBI
    1. 1. Pemohon membawa kelengkapan berkas 2. pemohon diarahkan ke ruangan SIKS-NG untuk pengecekan data 3. Petugas akan mengecek data pemohon 4. Apabila terdapat data yang tidak sinkron maka pemohon akan diarahkan ke Desa/Lurah terkait untuk pengusulan Data DTKS PBI

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengusulan PBI


Tatap Muka/ Datang Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store