No. SK: 400.7.2/005/SK/PKM/IV/2024
Pelayanan dimulai dari pasien datang ke ruangan sampai di beri resep
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengobatan
1. Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. WA/SMS/TELEPON : O81 111 114 604
b. Facebook : UPT Puskesmas Balubur Limbangan
c. Instagram : @limbangandtp
d. Twitter :@limbangandtp
e. E-Mail : limbangandtp@gmail.com
f. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store